Yayasan Difabel Mandiri Indonesia

Lokakarya Pelatihan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Lokakarya Pelatihan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu bagi Organisasi Penyandang Disabilitas di Provinsi Banten.

Pelaksanaan Pasal 13 UU No. 8 Tahun 2016 Tentang :
” Hak Politik Untuk Penyandang Disabilitas “

Tujuan Lokakarya Pelatihan ini adalah :
• Memberikan pemahaman tentang hak politik Penyandang Disabilitas
• Memberikan pemahaman tentang Pemilu Akses
• Memberikan pemahaman tentang strategi advokasi kepada penyelenggara Pemilu dan pemilih         Penyandang Disabilitas.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *